Update Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

MEDAN| Polisi membongkar sindikat penjualan bayi di Medan, Sumatera Utara.

Pasca tertangkapnya tersangka inisal A (42) warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung. Polisi kembali tetapkan 2 tersangka lainnya yakni RS (43) dan SP (42), keduanya warga Tanjung Morawa, Deliserdang.

“Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar,” katanya Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga.