Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Tangkap Ko Aven Terpidana Perdagangan Orang

Tersangka Ko Aven bersama Tim Tabur Kejatisu

MEDAN| Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin langsung Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo beserta tim kembali berhasil mengamankan seorang DPO terpidana atas nama Stefen Agustinus alias Ko Aven, Rabu (13/1/2021) di kediamannya Jalan Metal No. 34 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Penangkapan terhadap terpidana ini, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu yang diwakili oleh Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.