Tim Intelijen Kejatisu Tangkap DPO Kejari Belawan Boy Tampubolon di Singkil

MEDAN| Tim Intelijen Kejaksaan Agun g RI bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Belawan dipimpin langsung Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo, SH,MH beserta tim mengamankan terpidana DPO Kejari Belawan atas nama Boy MF Tampubolon, SE (42 th) dengan lokasi penangkapan di Jalan Lipat Kajang Atas Kampung Siatas Kec. Simpang Kanan Aceh Singkil, Kamis (22/10/2020).

Menurut Plt Kajati Sumut Aditya Warman melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa terpidana terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan sarana dan alat penangkap ikan pada Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan TA 2014 di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

“Terpidana sampai di Kejatisu pukul 22.25 WIB. Kerugian negara Rp492.781.650,” katanya.