MEDAN | Terkait keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PK) PKS PT Cahaya Inti Sawit (CIS) di Desa Kosik Putih Kecamatan Simangambat yang sampai sekarang masih kokoh berdiri dan belum adanya tindakan tegas dari Pemkab Paluta maupun dari Aparat Penegak Hukum ( APH)