Tahun Anggaran 2020, APBD Asahan Surplus Rp 41,9 Milyar

KISARAN I Bupati Asahan, H Surya BSc melaporkan adanya surplus sebesar Rp41,9 milyar lebih di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Hal tersebut, tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Asahan tahun 2021 di gedung dewan setempat, Rabu (16/6/2021).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan Wakil Ketua Armen Margolang tersebut, turut dihadari para anggota DPRD Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan LKPJ APBD Kabupaten Asahan tahun 2020 merupakan laporan keuangan yang telah diaudit dan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasil aktual.

“ Laporan keuangan ini sebelumnya telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan dilakukan dalam dua tahap dimana dalam setiap tahapnya dilakukan secara langsung dengan tatap muka, untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD,” terangnya.