MEDAN| Upaya mewujudkan Medan Bersih sesuai dengan program prioritas terus dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain mengeluarkan Perwal No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan, Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah DidKota Medan.
Melalui Surat Keputusan tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah tersebut, 6 titik wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan bersih dan bebas sampah. Selain itu 3 Pasar juga telah dicanangkan Bobby Nasution sebagai percontohan pasar bersih dan Kawasan bebas dari sampah. Ketiga pasar yang difokuskan tersebut adalah Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.
Ditetapkannya 3 pasar ini sebagai salah satu bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang dilakukan Bobby Nasution. Dengan Program ini sampah yang dihasilkan di pasar nantinya akan dikumpulkan dan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat bermanfaat bagi sektor pertanian, tidak hanya di Kota Medan tetapi akan dikirim untuk daerah lainnya di Provinsi Sumut.
Dalam Pengolahan sampah di 3 pasar ini Bobby Nasution telah menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk berkolaborasi dengan PD Pasar Kota Medan. Dengan kolaborasi ini diharapkan pasar di Medan dapat bersih bebas dari sampah, sebab pasar yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan pada pembeli, namun juga dapat menambah nilai ekonomis.
“Pengolahan sampah di pasar ini akan dilakukan secara komprehensif dengan metode sistem. Nantinya sebelum menjadi pupuk sampah akan ditumpuk sampai 7 hari. Dari hasil uji lab kandungan pupuk bagus, sehingga kita targetkan 30 ton sampah nantinya akan diolah dalam waktu 1 jam,” Kata Bobby Nasution baru – baru ini.
Menurut Bobby Nasution progam pengutipan dan pengolahan sampah di pasar ini selain menjadikan pasar bersih dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti kenyamanan, pasar bersih ini juga akan berdampak bagi sirkulasi ekonomi. Kemudian sambung Bobby Nasution, program ini juga merupakan salah satu wujud Pemko Medan untuk menghilangkan citra Medan sebagai kota terjorok.