Medan  

Seleksi Komisi Informasi Sumut, JPPR Sebut Diskominfo Tak Transparan

Koordinator JPPR Sumut Darwin Sipahutar (foto/ist)

Contoh kasus, ungkap Darwin, adalah proses seleksi Komisioner KPID Sumut, yang hingga saat ini terkatung-katung selama dua tahun, hanya dikarenakan persoalan Tim Seleksi yang belum diuji publik, dan tidak sesuai prosedur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.

Dikemukakannya, berdasarkan prosedur seleksi untuk merekrut pejabat publik, seharusnya sebelum diumumkan tahapan-tahapan seleksi, Dinas Kominfo Sumut seharusnya sudah melakukan uji publik dengan mengumumkan nama-nama Tim Seleksi sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk mendapatkan tanggapan dari publik, apakah nama-nama Tim Seleksi itu memiliki integritas, kapabilitas dan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga tidak rawan digugat oleh peserta seleksi.

Bahkan, dari tahapan-tahapan Pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Sumut, sangat jelas terlihat terjadi kekosongan tahapan, terkait tes psikologi bagi setiap calon Komisioner KI. “Hal ini sangat penting, mengingat para calon Komisioner KI Sumut sebagai pejabat publik nantinya, harus melalui test yang konkrit. Namun, kenyataannya dari pengumuman itu, tidak ada test psikologi.