Realisasi Proyek PEN Taput Rp 228 M, Kejatisu Akan Tindak Tegas

MEDAN | Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berupaya mendapatkan kucuran dana pinjaman lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 326.670.000.000, guna pemulihan ekonomi masyarakat Taput, Selasa (26/1/2021).

Namun, ironisnya, tangan dingin, kerja keras Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan Msi, dalam hal penanganan pembangunan infrastruktur, belum berbuah manis. Sebab, kinerja bawahannya, pimpinan OPD sebagai pemiliki anggaran, belum mampu menyerap dana PEN secara maksimal.

Hal itu diketahui Wartawan orbitdigitaldaily.com, saat melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Ir James Simanjuntak MM, terkait realisasi penggunaan anggaran keuangan yang berasal dana PEN, Tahun Anggaran (TA) 2020.

Ir James Simanjuntak mengatakan realisasi anggaran dana PEN, TA 2020 hanya mencapai Rp 228,5 M dari total seluruh pinjaman. Sehingga dampaknya pihak rekanan harus menanggung sanksi denda dan keterlambatan pembayaran karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu, sesuai kontrak perjanjian kerja.

“Realisasi keuangan secara keseluruhan sudah mencapai Rp 228,5 M. Selain pembayarannya terlambat, pihak rekanan juga diberikan sanksi denda,”ujar James Simanjuntak lewat sambungan Whatsap, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 19.52 WIB.

Lanjut, Ir James Simanjuntak menyebutkan capaian realisasi serapan anggaran masing – masing setiap OPD dan mekanisme pembayaran bagi pihak rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan mengacu pada Perpres 54.

” Pembayaran akan dilakukan pada proyek yang belum selesai dan mengenai denda atau sanksi disesuaikan dengan ketentuan Perpres 54. Jadi terkait progres akan dihitung OPD masing-masing. Adapun seluruh proyek PEN melalui penunjukan langsung (PL) karena sudah mendapat persetujuan PT SMI,” jelas James, sebelum memblokir konfirmasi wartawan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lewat Kasi Penkum Sumanggar Siagian SH, angkat bicara soal pinjaman Pemda Taput sebesar Rp 326.670.000.000, lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pihak kreditur.

Pinjaman PEN SMI sesuai PMK 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolan pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah adalah Program Pemerintah RI dalam Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020 dianggarkan Rp10 Triliun, cukup terbatas. Tujuannya pemulihan ekonomi dengan memprogramkan penanganan infrastruktur.

Sumanggar Siagian SH menjelaskan sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh aparat penegak hukum pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaksa Agung RI, menyampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta jajarannya agar memprioritaskan Pemulihan Ekonomi Nasional di semua lini.

“Jaksa Agung RI pada saat penutupan Rakernas agar semua Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kepala Kejaksaan Negeri se Indonesia, berharap pimpinan kepala daerah bersinergi dalam hal pembangunan merata di semua lini, khususnya proyek pembangunan strategis nasional terhindar dari tindak pidana korupsi, ” ujar Sumanggar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).

Jadi implementasinya, lanjut Sumanggar untuk Pemprov maupun Kabupaten / Kota, Jaksa Agung memberikan regulasi kepada bawahannya untuk dilaksanakan guna pemulihan ekonomi nasional.

“Bila ada dugaan penyimpangan uang negara atau penyelewengan anggaran negara yang terindikasi korupsi oleh pimpinan kepala daerah akan ditindak tegas oleh kejaksaan tanpa pandang buluh sehingga uang negara tidak bocor,” terang Sumanggar.

Diketahui sebelumnya Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi dengan tegas menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak lalai pada spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. Sebab, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan solusi terbaik bagi masyarakat Taput.

“Jangan coba-coba berkolaborasi dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saya akan tindak tegas. Betul-betul di cek sebelum pekerjaan selesai. Handphone saya terbuka 24 jam untuk menerima informasi dari bapak ibu,”ujar Nikson saat rapat koordinasi OPD yang mendapat dana PEN lewat zoom meeting di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (7/12/2020).

Reporter : Toni Hutagalung