JAKARTA| Program Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp 26,48 Triliun, atau 91,94% dari pagu anggaran Rp 28,82 Triliun per 2 Desember 2020.
Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) mengatakan, “Bantuan berupa dana hibah Rp 2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program
di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp 101,07 Trilun, atau 87,26% dari pagu anggaran Rp115,83 Triliun. “Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya, Jumat (11/10/2020)
Oleh karena itulah, lanjut Budi Gunadi Sadikin, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini, dan merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan.