LANGKAT I Warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat siang tadi heboh. Pasalnya, seratusan tim kepolisian dari Polres Langkat tampak tiba-tiba memenuhi jalan desa itu. Tepatnya di TKP yang sebelumnya pernah terjadi keributan antara masyarakat dengan kubu Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting. Jumat, (21/1/2022)
Ternyata memang, kedatangan ratusan personel di bawah Komando Kabag Ops kepada Kompol Aris Fianto S.Sos, itu berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka bertugas mengamankan jalannya sidang lapangan yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat.
Pantauan wartawan di lokasi, Majelis Hakim yang diketuai, Nasri S.H., M.H, serta Hakim Anggota, Maria CN Barus, S.I.P., S.H., M.H dan Cakra Tona Parhusip S.H., M.H tiba sekitar pukul 11.30 wib.
Sesampainya di sana, majelis terlihat langsung berkoordinasi dengan tim keamanan dari Polres Langkat bersama dengan Kasipidum Kejari Stabat, serta Tim penasihat hukum para terdakwa dari Kantor Hukum Metro, Jonson David Sibarani SH, Togar Lubis SH MH, Roni Lesmana SH, Ahmad Mulia Sembiring SH dan Ayu Tamala SH.
“Kita di sini hanya mau melihat di mana sebenarnya posisi bok (jembatan kecil-red), rumah Okor Ginting, serta di mana posisi mobil Avanza tersebut. Kita tidak perlu ukur-mengukur, dan tidak ada tanya jawab selain bertanya kepada jaksa dan tim penasihat hukum para terdakwa,” kata Nasri saat mulai memimpin sidang lapangan itu.
Setelah melihat lokasi dimaksud, Majelis Hakim langsung menutup sidang di lapangan, serta meminta agar jaksa penuntut umum membacakan tuntutan pada persidangan. Kamis (27/1/2022) mendatang.
Ketika ditanyai wartawan, Nasri terlihat enggan. “Sebaiknya nanti ditanyakan saja kepada humas pengadilan ya,” pintanya sembari segera menaiki mobil bersama rombongan dan langsung beranjak pergi dari lokasi.
Sementara itu, tim keamanan terlihat masih tetap berada di lokasi guna melakukan pengamanan untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.