Proyek Perkim Pakpak Bharat Rp1,7 M Tak Tuntas-tuntas, Sekda Diminta Evaluasi Jaminan Cibro

MEDAN- Plh Bupati Pakpak Bharat Sahat Banurea diminta untuk segera memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pakpak Bharat Jaminan Cibro, SPd.

Musababnya hingga saat ini proyek Dinas Perkim untuk penataan lapangan Napasengkut senilai Rp1,7 miliar hingga saat ini belum tuntas.

Padahal sebagaimana diketahui, proyek yang dikerjakan CV Eureka Lasada sampai hari belum selesai-selesai. Informasi dari lapangan, sesuai jadwal, proyek tersebut sudah seharusnya tuntas tanggal 30 Desember 2019 lalu. Namun hingga saat ini, pekerjaan lewat 40 hari.

“Heran juga iya sampai saat ini proyek Dinas Perkim Pakpak Bharat tidak selesai. Bahkan sampai saat ini, rekanan terlihat santai mengerjakan proyek penataan lapangan Napasengkut. Padahal jadwal pelaksanaan pekerjaan sudah melewati batas kontrak,” kata Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pakpak Bharat Besri Anjuan Berutu, Selasa (11/2/2020).

Besri menilai, upaya Plt Dinas Perkim Pakpak Bharat untuk mempercepat pekerjaan tersebut tidak ada. Buktinya, rekanan sampai hari ini tidak mengerahkan banyak pekerja untuk segera menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Saya kira itikad memperbaikinya kurang. Buktinya meski pelaksaan pekerjaan sudah molor, rekanan tidak ada berinisiatif untuk menggerakan pekerja akan proyek tersebut cepat selesai,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Besri berharap Plh Bupati Pakpak Bharat untuk memberikan sanksi tegas kepada Jaminan Cibro.

“Harusnya diberi sangsi dong. Kalau hanya sebatas memberikan sanksi iya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya santai-santai saja. Bahkan jika dibiarkan tahun-tahun berikutnya OPD lainnya juga tidak akan melakukan demikian karena tidak ada sanksi tegas dari pimpinannya,” ucapnya.

Besri juga berharap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus memprioritaskan pemeriksaan proyek di Dinas Perkim. Kemudian dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Saya kira semua dinas yang sampai saat ini proyeknya tidak selesai harus diusut tuntas,” sebutnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perkim Jaminan Cibro, SPd mengakui proyek tersebut belum selesai. “Jadi masih dikerjakan,” ucap Jaminan Cibro, SPd singkat.

Reporter : Jams Berutu