Proyek Air Minum Rp5,4 Miliar di Desa Kuta Saga Terancam Gagal

Sementara Kepala PUTR Pakpak Bharat Augusman Padang dikonfirmasi soal proses pekerjaan air minum Kuta Saga tidak berkomentar banyak.

Augusman Padang menyarakan untuk melakukan konfirmasi kepada Pokja. “Kalau proyek air minum Kuta Saga silahkan konfirmasi ke Pokja,” ucapnya singkat.

Pernah Batal
Perlu diketahui, persoalan dana DAK tak dilaksanakan pernah terjadi di Dinas Pekerjaan Umum. Tahun 2020 lalu, dana DAK untuk pembangunan jalan Salak – Kuta Liang senilai Rp4,1 miliar tersebut dananya tak dicairkan.

Kasus tersebut pun sempat jadi jadi bahan pembasahan di dewan. Tahun lalu anggota dewan sempat memanggil kepala PUPR. Meski demikian, proyek tersebut tetap gagal dilaksanakan.

Warga pun sempat mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah tersebut. (Jam)