Polres Labuhanbatu Tembak ‘Kaki Tangan’ Bandar Narkoba ‘Man Batak’

Dua Tersngka kakitangan Bandar Narkoba Labuhan Batu Man Batak Ditembak Aparat Polres Labuhanbatu (foto/Robert Simatupang)

LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu kembali mengamankan 2 kaki tangan bandar narkoba setelah sebelumnya berhasil menangkap bandar narkoba bernama IP alias Man Batak, pada hari Minggu 07 Februari 2021 dinihari secara terpisah.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, kepada sejumlah awak media, Senin (8/2/2021).

Martualesi menerangkan, 2 tersangka yang ditangkap berinisial MZ alias Zuned (31) warga Rantauprapat yang berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba dan HT alias Ogut (43) warga Rantauprapat berperan sebagai kurir dan membagikan sabu-sabu kepada para pengedar.

Adapun dari tersangka MZ didapat berupa 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat, 10,03 gram, 1 Hp Android, 1 Hp Nokia serta 1 bilah pedang samurai sementara dari tersangka HT disita 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat, 10,48 gram, 1 bungkus pastik klip besar diduga sabu seberaterat, 32,26 gram,1 unit Sepeda Motor KLX, 1 unit Hp Android dan 2 unit Hp Nokia , Uang Rp 300.000,-, dengan total sabu seberat 52,77 gram sabu-sabu, terang Martualesi.