TANAH KARO | Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH prihatin atas maraknya berbagai kegiatan termasuk pesta adat disejumlah jambur di Kabupaten Karo di tengah pandemi Covid-19 sebulan belakangan ini, khususnya Kabanjahe dan Berastagi.
“Mari kita bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jalankan aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk instruksi Mendagri bahwa Prokes harus diterapkan,” kata Terkelin Brahmana SH MH saat memberi arahan dalam rapat rapat koordinasi bersama bersama Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol Dearma Munte dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (12/1/2021) di ruang rapat asisten.
“Jangan pernahh ragu, jika perlu bubarkan yang melanggar aturan. Pembubaran itu demi kebaikan tidak masalah, pasti masyarakat pro mendukung atas kinerja tim dilapangan nanti,” Tegas Terkelin Brahmana.
Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto mengaku akhir akhir ini melihat banyak kegiatan pesta di jambur-jambur di Kabanjahe yang notabene belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.
“Sayaa akan terus berbicara jika menyangkut permasalahan Covid-19, ini sangat menarik, kalau didaerah lain pengetatan prokes semakin tajam, namun di daerah kita semakin kendor.“Kita heran dalam pelaksanaan pesta adat, semestinya harus ada rambu dan aturan pembatasan mencegah kerumunan, bukan kebablasan, dan efeknya bisa menimbulkan cluster baru,” tandas Eko.
Kapolres Tanah Karo melalui Kabag OPS Kompol Dearma Munte mengatakan, jika ada pelanggaran prokes saat berlangsungnya pesta adat maupun hajatan pesta.
Reporter : Daniel Manik