Perusak Makam Tugu Datu Parulas Dilaporkan ke Polres Taput

STTLP di Polres Taput

MEDAN | Parsadaan Pomparan Datu Parulas (PARPODA) Kota Medan secara resmi melaporkan kasus dugaan pengrusakan Tugu (Makam) Datu Parulas di Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran ke Polres Tapanuli Utara.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/67/VI/2021/SPKT/ Polres Taput /Polda Sumut, 5 Juni 2021 pukul 16.57 WIB dan LP/BP/144/VI/2021/SPKT/Polres Tapanuli Utara terlapor berinisial IS dkk, ditandatangani Aiptu Aidil Azhari.

Ketua Umum PARPODA Kota Medan, Budi Halomoan Sihombing mengatakan adapun alasan melaporkan peristiwa dugaan pengrusakan secara bersama – sama itu, lantaran Makam Datu Parulas merupakan situs penting dan merupakan kepemilikan Marga Sihombing keturunan Datu Parulas Saportibi (Sedunia).

Budi Halomoan menegaskan selaku Ketua PARPODA Kota Medan bertanggungjawab dan  sah baik secara legitimate keturunan Op Datu Parulas.

Selain situs penting, sambungnya Tugu Datu Parulas terletak di Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara telah diresmikan Mulia Sumurung Sihombing saudara dari Mayor Jenderal (Purn) Todo Sihombing pada tahun 1963 dan dihadiri pihak Tulang Manurung, Hula-Hula Hutajula dan Hula-hula Situmorang serta seluruh desa sekitar atau Bona Pasogit dan seluruh keturunan.