Pertama di Sumatra, Bayar PBB di Sumut bisa Pakai GoPay

Head of Sales GoPay, Arno Tse (ketiga dari kanan) didampingi oleh Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono (kedua dari kanan), dan Head of Government Relations Sumatra Gojek, Muhammad Ruslan (paling kanan) berjabat tangan dengan Direktur Utama Bank Sumut, M. Budi Utomo (tengah) yang didampingi oleh Komisaris Utama Bank Sumut, Reza Fahlevi Hasibuan (ketiga dari kiri), Komisaris Bank Sumut, Brata Kesuma (kedua dari kiri), dan Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, T. Machmud Jeffry (paling kiri). (orbitdigitaldaily.com/Istimewa)

MEDAN – Minggu (17/11/2019) GoPay mengumumkan kerjasamanya dengan Bank Sumut.

Melalui kerja sama dengan bank milik Pemprov Sumut itu, GoPay memudahkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Selain untuk semakin memudahkan masyarakat Sumut dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumut dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

Pengumuman kerjasama yang merupakan pertama kalinya dilakukan di Pulau Sumatra ini bertepatan dengan rangkaian peringatan ulang tahun Bank Sumut ke-58.

Direktur Utama PT. Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan kerjasama ini merupakan inovasi teranyar pihaknya bersama GoJek melalui GoPay dan fitur GoBills.

“Masih dalam semangat perayaan ulang tahun Bank Sumut, kami bangga pada hari ini dapat mengumumkan kerjasama kami dengan GoPay yang menghadirkan inovasi pembayaran PBB secara nontunai. Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah Sumut dalam mendorong peningkatan PAD melalui elektronifikasi,” kata Budi.

Ia menerangkan, Inovasi nantinya akan mempermudah pembayaran PBB hanya dari genggaman.

“yang kami hadirkan bersama GoPay ini pun diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat,”sebutnya.

Dukung Cita-cita Jokowi Soal Transaksi Nontunai

Sementara itu, Head of Sales GoPay, Arno Tse mengungkapkan, apa yang mereka lakukan saat ini merupakan semangat yang digadang Presiden Joko Widodo.

“Pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut. Menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Termasuk dalam membayar pajak,” katanya.

“Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank Sumut ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat. Tapi ada poin lain, transparansi pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga lebih aman,” pungkasnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Sumut terhadap GoPay.

Untuk Kota Medan saja, GoPay sudah menggandeng lebih dari 20.000 rekan usaha di mana lebih dari 70 persen adalah pedagang UMKM.

Selama satu tahun terakhir GoPay mencatat peningkatan transaksi yang cukup signifikan di wilayah Sumut, yaitu hingga mencapai 47 kali lipat.

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk transaksi nontunai menggunakan GoPay.

Untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Kalsel.

“Kerjasama dengan Bank Sumut ini menjadi kerjasama kami yang pertama dengan BPD di pulau Sumatra. Ke depannya, kami berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Arno.