Pengedar Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nugroho S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K mengatakan pada hari selasa tanggal 5 Januari 2021, pukul 13.00 Wib di Lorong A Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro (di pinggir jalan) kita amankan Pelaku.

Barang bukti Narkoba

Pelaku ini berprofesi sebagai pengedar dan juga kurir Narkotika jenis sabu, Berdasarkan pengakuan Pelaku ia membeli Sabu tersebut dari temannya yang berinisial P (DPO) dengan harga Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) untuk diserahkan kepada R (DPO).

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Reporter : Rusdi Hanafiah