Pemprovsu Bentuk TP2DD

MEDAN| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, implementasi ETPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” kata Gubernur, usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (Fekdi) 2021, secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (5/4/2021).

Pembentukan TP2DD Sumut tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.