Pasca Libur Lebaran, Seluruh Pegawai Kejati Sumut Dirapid Antigen

Salah Seorang Jaksa di Kejatisu Jalani Rapid Antigen (foto/ist)

MEDAN| Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1442 H, seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai dari Kajati IBN Wiswantanu, Wakajati Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum DR Sugeng Riyanta, Aspidsus M Syarifuddin, Asdatun DR Prima Idwan Mariza, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator, Jaksa, Pegawai Tata Usaha, Pengamanan, tenaga honor dan cleaning service langsung mengikuti rapid test antigen di Adhyaksa Hall, Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (17/5/2021).

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa program rapid test antigen ini akan berlangsung selama 3 hari, dimana seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara termasuk honor, satpam dan petugas kebersihan akan dites untuk memastikan apakah ada pegawai yang reaktif.

“Program ini sekaligus sebagai salah satu upaya kita dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan rapid test antigen ini, kita akan mengetahui siapa saja yang positif dan perlu dirujuk untuk swab PCR atau isolasi mandiri. Untuk hari pertama ada 268 orang yang rapid antigen, dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata Sumanggar Siagian.