LANGKAT I Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, mengambil tindakan tegas dengan menindak langsung oknum anggotanya dari Satuan Lalulintas (Satlantas) yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara.
Dirinya juga mengintruksikan agar seluruh jajaran di Polres Langkat, dapat bertindak secara profesional dan transparan.
Penegasan itu disampaikanya pasca laporan warga terkait dengan adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
“Kita sudah intruksikan kepada jajaran agar bertindak secara profesional dan transparan serta biasakan bersikap dan berprilaku yang humanis,” tegas Kapolres Langkat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/1) siang.
Diakuinya, terkait permasalahan dugaan adanya oknum yang bertindak diluar ketentuan atau melanggar prosedur tersebut, Perwira Menengah Polisi ini menegaskan bahwa kasusnya kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).