Medan  

LPA Medan : Tidak Ada Maaf Bagi Pelaku Cabul

MEDAN| Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA Medan) meminta pihak kapolrestabes Medan untuk segera mengungkap kasus pencabulan bocah 10 tahun yang diduga dilakukan 10 pria di Medan. Selain itu, pihaknya meminta agar para pelaku diganjar hukuman berat.

Pihaknya berharap, korban mendapat rehabilitasi semaksimal mungkin, dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Selain itu, korban juga harus tetap mendapatkan hak berpendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.

“Proses hukum seberat-beratnya bagi pelaku, tidak ada toleransi,” Tegas kata Ketua LPA Medan Alihot Sinaga kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Kita sangat menyayangkan adanya kasus tersebut. Hal itu dikarenakan sangat memilukan bagi korban yang harus menghadapi situasi yang tidak mudah.

“Jika dari aspek hukuman, pelaku tentu hukum seberat-beratnya karena pelaku sudah merencanakan dalam melakukan aksinya itu. Kita akan turun langsung terhadap pendampingan kasus tersebut,” katanya.