Kejati Sumut Kembali Lakukan Swab Antigen Covid-19

MEDAN| Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim didampingi Asintel DR.Dwi Setyo Budi Utomo dan Aspidsus M.Syarifuddin serta Asisten Pengawasan Ari Priyoagung SH.MH Senin (21/6/2021) menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Pelaksanaan Swab Antigen Covid-19 adalah menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah dilingkungan kerja atau di dalam 1 ( Satu) Organisasi ada yang reaktif dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR untuk mengetahui lebih lanjut apakah orang yang reaktif tersebut benar-benar terpapar dan positif sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit .


Pada Kesempatan ini kegiatan Swab Antigen Covid 19 dilaksanakan hari Senin sd Selasa tgl 21 sd 22 Juni 2021 .mulai jam 8.00 wib sd selesai bertempat di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Lebih lanjut Agus Salim menyampaikan pelaksanaan swab antigen Covid-19 ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut. Dan ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya dilingkungan kerja Kejati Sumut.