Kejari Geledah Kantor Dinkes Deli Serdang

Tim Pidsus Kejari Deli Serdang geledah Kantor Dinas Deli Serdang, Kamis (16/6/2022). Foto/Ist

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan SH MH mengatakan sesuai materi penyidikan penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Deli Serdang Nomor :  PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak.

Selanjutnya, berdasarkan surat izin penetapan penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

Lanjut  Yos, adapun ruangan yang digeledah termasuk ruangan Kepala Dinas Kesehatan, Arsip, ruangan Kasubbag Keuangan dan Pengelolaan Aset serta ruangan bendahara Dinas Kesehatan.

“Penggeledahan sekaligus penyitaan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak”kata Yos kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis(16/6/2020) pukul 22.00 WIB.

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang menyebut pengeledahan disaksikan Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah staf.

Namun hingga kini belum ada para pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan jumlah terperiksa maupun nilai kerugian keuangan negara.

Teks foto, Tim Pidsus Kejari Deli Serdang geledah Kantor Dinas Deli Serdang, Kamis (16/6/2022).

Reporter : Toni Hutagalung