Medan  

Kasus Covid-19 di Sumut Meningkat 80an Kasus per Hari

MEDAN| Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk melaksanakan pengetatan pasca libur lebaran tahun 2021. Pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat ini karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Sumut.

Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 itu ditandatangani Edy Rahmayadi tertanggal 17 Mei 2021 disampaikan Gubsu dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Sumut, di rumah dinas Gubernur, Selasa (18/5/2021).

Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis kepada wartawan menyampaikan, saat ini, usai libur lebaran, terjadi peningkatan kasus Covid-19 dari biasanya di angka 70an menjadi 80an kasus saat ini per hari. “Karenanya Pak Gubernur sampaikan, mohon kepada Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan pengetatan pasca libur lebaran, khususnya Mebidang, Medan, Binjai, Deliserdang, bisa kita tekan,” kata Arsyad, Selasa (18/5/2021).