Judi Beromset Ratusan Juta Beroperasi di Sibolangit, Kapolsek Pancurbatu: Kita Akan Koordinasi ke Muspika

Dadu judi batu putar. (Ilustrasi)

MEDAN – Berkembang informasi judi berskala besar beroperasi di Desa Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit tepatnya di kawasan Lapangan Pramuka.

Lokasinya, tak jauh dari gang Koramil di seputaran daerah itu. Sekira kuranglebih 200 meter saja.

Menurut keterangan warga sekitar, keberadaan lokasi judi itu sudah menjadi rahasia umum warga sekitar. Banyak orang-orang berduit yang masuk ke sana, kebanyakan dari luar daerah Sibolangit.

“Tempat judinya buka tutup, setengah tahun lalu saya dengar sudah tutup, tapi ini buka lagi. Ada sekira 3 bulan beroperasi,” ungkapnya.

Masih menurut sumber, kegiatan melanggar hukum itu cukup licin. Omzet nya juga menggiurkan, pemasukan dari lokasi judi itu mencapai ratusan juta rupiah per pekan.

Terkait itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menghentikan kegiatan tersebut, menggerebek dan memproses hukum para pelakunya.

”Saya yakin jika memang aparat kepolisian mau melakukan penindakan, maka segala bentuk perjudian tidak akan beroperasi di Sumut, termasuk di wilayah Sibolangit,” ujarnya.

Dari keterangan warga disana, lokasi perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi para pemain yang datang dari berbagai daerah, seperti Tanah Karo, Kota Medan dan sekitarnya.

Bentuk perjudian, mulai dadu, tembak ikan dan lainnya beroperasi hingga larut malam.

Warga juga mengaku resah dengan adanya perjudian itu, sebab memengaruhi suami dan anak-anak mereka yang ikut-ikutan bermain judi.

“Kami berharap aparat kepolisian melakukan penindakan,” kata Br Tarigan, seorang ibu rumah tangga kepada wartawan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, Senin (9/9) mengaku belum mendapat informasi adanya perjudian skala besar di kawasan Sibolangit.

Namun ia mengatakan, jika benar ada perjudian, pihaknya akan melakukan penindakan tegas. “Perjudian tidak dibenarkan, terimakasih infonya, kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penindakan,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi sekaitan informasi judi itu mengaku baru mendengarnya.

“Saya juga baru mendengar informasi ini, nanti akan kita turun ke lapangan cek ke lokasi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Selasa (10/9/2019).

Menurut Faidir, pihaknya juga akan terlebih dulu berkoordinasi dengan muspika setempat.

“Jadi sebelum turun ke sana kita akan koordinasi juga dengan Muspika setempat, karena tempatnya kan agak rawannya. Kalau memang terbukti ada, pasti kita tindak,” pungkas Faidir. (Diva Suwanda)