Ini Investasi Bodong yang Bikin Rugi Rp88 Triliun, Termasuk Travel Umrah

Penawaran investasi illegal/bodong ole Pandawa Group, Dream for Freedom, PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), dan empat travel umrah menjadi penyumbang terbesar kerugian.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan total kerugian akibat kegiatan investasi ilegal atau ‘bodong’ dalam 10 tahun terakhir (2008-2018) mencapai Rp88,8 triliun.

“Apa penyebabnya? Ini karena masyarakat mudah tergiur dengan bunga tinggi,” ucap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Jumat (5/4).

Ia mengungkapkan korban dari empat travel umrah mencapai 164.757 orang dengan total kerugian Rp3.042 triliun. Satu dari empat travel tersebut adalah First Travel.

“Masyarakat dijanjikan umrah murah, tapi ternyata travelnya gali lubang tutup lubang. Jadi penipuan juga menyentuh agama,” katanya.

Setelah perusahaan travel, Dream for Freedom tercatat memiliki korban terbanyak yang mencapai 700 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp3,5 triliun.

Kemudian, korban Pandawa Group sebanyak 549 ribu dengan kerugian sekitar Rp3 triliun. Terakhir, masyarakat yang terkena tipuan investasi ilegal CSI sebanyak 170 ribu dan nilai kerugian di masyarakat sekitar Rp1 triliun.

“Ini karena ditawarkan bunga bisa 1 persen per hari, 5 persen per bulan. Itu bagaimana? Bunganya di atas rata-rata deposito yang 6 persen sampai 7 persen per tahun,” tutur Tongam.

Menurutnya, mayoritas korban investasi ilegal ini bukanlah masyarakat kelas menengah ke bawah, melainkan mereka yang juga bekerja kantoran atau masuk dalam kelompok menengah atas.

Artinya, fenomena ini terjadi bukan dilatarbelakangi faktor pendidikan yang rendah, tapi keinginan untuk mendapat keuntungan dengan instan.

“Jadi mereka yang tidak mensyukuri apa yang ada, serakah,” imbuh dia.

Di sisi lain, masyarakat belum memahami betul sifat dari produk investasi yang ditawarkan. Hal ini lantaran literasi keuangan di masyarakat yang masih rendah.

Apalagi, beberapa perusahaan yang menawarkan investasi ilegal kerap menggunakan foto tokoh masyarakat untuk memancing korban menerima tawaran investasinya. Padahal, tokoh masyarakat itu sebenarnya tak tahu jika fotonya dimanfaatkan oleh perusahaan investasi ilegal.

“Contohnya di Nusa Tenggara Timur, gubernurnya dibilang ikut investasi. Setelah dikonfirmasi ternyata tidak tahu,” ucap Tongam, dilansir CNNIndonesia.

Untuk itu, Tongam pun meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam berinvestasi. Jika memang bunga yang ditawarkan terlalu tinggi, masyarakat patut curiga. Namun, apabila masih ragu, mereka bisa menghubungi OJK melalui call center 157.