Aceh  

Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Langsa

LANGSA | Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hendra Marlan, SH SIK mengimbau petugas terminal untuk menerapkan pembatasan kepada masyarakat yang masih berkerumum atau masih acuh terhadap peraturan pemerintah, di Terminal Terpadu Tipe A Kota Langsa, Kamis, (17/9/2020).

Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan, SH SIK, mengatakan Polres Langsa memberi edukasi kepada petugas terminal untuk selalu menjaga kebersihan diri, kebersihan lingkungan dan tetap harus tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Kita juga siapkan anggota untuk terus melaksanakan patroli imbauan kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran Covid-19 agar angka penyebaran bisa kita putus dan Indonesia khususnya Kota Langsa bisa terbebas dari pandemi ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya anggota kepolisian yang tanpa henti terus melaksanakan patroli imbauan kepada masyarakat, agar mengetahui cara-cara untuk menghentikan penyebarannya, semoga dapat membantu masyarakat terhindar dari bahaya Virus Covid-19 ini.

Reporter : Rusdi Hanafiah