Gubsu Minta PSU di Tiga Kabupaten Berjalan Demokratis

MEDAN| Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kabupaten di Sumut bisa berjalan demokratis. Permintaan ini disampaikan Edy usai beraudiensi dengan KPU Sumut yang melaporkan persiapan pelaksanaan PSU, Rabu (14/4/2021).

“Lakukan demokrasi sesuai aturan main. Demokrasi itu memberi kesempatan rakyat memilih pemimpinnya, jangan dihambat-hambat, jangan diintervensi. Sehingga semua berjalan baik,” kata Edy menjawab wartawan.

Edy mengakui, berdasarkan laporan yang diterimanya dari KPU, khusus di Labusel, KPU disana menemui kesulitan untuk masuk kedalam lokasi TPS yang berada di dalam areal perkebunan PT Torganda Kebun Sibisa Mangatur saat pemungutan suara 9 Desember lalu. “Gak boleh sulit-sulit. Ini kan demokrasi. Dan gak ada alasannya Torganda ikut campur dalam urusan itu. Dia hanya fasilitasi tempat. Kegiatan semuanya dilakukan oleh KPU,” tegasnya.

“Ada 12 TPS didalam perkebunan. Itu nanti Kapolres dan Torganda nya kita undang untuk membahas itu, Jumat siang,” katanya.