FH USU Hadir Ditengah Masyarakat Bukan Teori, Dekan : Hukum Progresif Mengikuti Zaman

Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus bersama mahasiswa FH USU. (Foto/Ist).

MEDAN I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Jaksa Masuk Kampus dalam rangka penyuluhan hukum penyelesaian perkara sistem keadilan restoratif justice bersama mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

Penyuluhan hukum digelar diruang Dewan Pertimbangan Fakultas Hukum USU, berlangsung sejak pukul 10.00 – 12.00 WIB, secara ketat protokol kesehatan dengan tema ‘Berkarya Untuk Bangsa’, sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Turut dipandu moderator jaksa senior bidang intelijen, Ghufran SH bersama pemateri berpengalaman dibidangnya masing masing, seperti Yos A Tarigan SH MH, Elisabeth B Panjaitan SH MHum, Joice V Sinaga SH, wartawan senior Martohap Simarsoit SH MH.

Menariknya, meski perdana digelar belajar tatap muka pasca pandemi Covid -19, antusias para mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan hukum cukup lumayan tinggi mengingat pola pemahaman masyarakat ditengah dampak kemajuan tehnologi hingga tergerusnya tatanan sosial masyarakat.

Dekan FH USU DR Mahmul Siregar SH MHum mengatakan kemajuan tehnologi serta perubahan pola pikir masyarakat menyebabkan berbagai persoalan hukum yang timbul sehingga dibutuhkan pola – pola penanganan perkara lebih arif dan bijaksana.

Pasalnya, hukum itu dibentuk untuk manusia bukan manusia untuk hukum. Jadi, hukum buatan manusia seharusnya tidak mereduksi kemuliaan dan hormat manusia itu sendiri.

“Hukum itu progresif yang mengikuti perkembangan atau perubahan pola tatanan sosial masyarakat. Inilah pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dengan kampus sehingga penyuluhan hukum bersama para praktisi dapat menciptakan sumber daya unggul mahasiswa” kata Dr Mahmul Siregar SH MHum disela sambutannya.