Didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Hamsyaruddin SHI, Advokat handal di Batubara ini menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang terdekat dari anak tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya trauma kepada anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.” Yang lebih parah adalah jika terjadi kekerasan dan mengakibatkan trauma psikis berkepanjangan kepada anak dan bisa mengganggu mental bagi si anak,” sebut Erwin kembali.
Dalam acara Bintek Bagi Guru dengan tema “Pencegahan Perundungan dan Tindakan Kekerasan” Erwin menyebutkan begitu pentingnya sosialisasi tentang perlindungan anak ini dilakukan sebut Erwin kembali, sehingga seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan harus tahu sehingga bisa menghindari perlakukan kekerasan terhadap anak.
Erwin juga mengucapkan terima kasih kepada SMK Amir Hamzah yang sudah mengundang dirinya sebagai pembicara dalam acara Bintek terhadap Guru tetang Pencegahan Perlindungan dan Tindakan Kekerasan .” Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan berkesinambungan sehingga tidak ada lagi prilaku kekerasan terhadap anak di Batubara,” ujar Erwin yang juga Founder Hukum di Batubara ini. cr-03