Dua Hari Operasi Zebra Rencong, Satlantas Polres Galus Temukan 47 Pelanggaran

GAYO LUES – Dimulai sejak 23 Oktober kemarin, terhitung baru berjalan 2 hari dengan hari ini, Operasi Zebra Rencong yang digelar Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) menemukan sebanyak 47 pelanggaran. Hal ini disebabkan akibat kurangnya kepedulian pengendara terhadap peraturan rambu-rambu lalulintas.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres setempat AKP Iwan Haji S Pdi mengatakan, selama 2 (dua) hari pihaknya sudah menemukan 47 pelanggaran yang terdiri dari mobil dan sepeda motor,” untuk roda 4 ada sebanyak 8 unit dan roda 2 sebanyak 39 unit,” katanya, Kamis (24/10/2019) malam melalui WhatsApp.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara, katanya, tidak memakai Helm, tidak memakai sabuk pengaman (untuk roda empat), tidak memiliki SIM, anak masih ada membawa kendaraan bermotor.

Lanjutnya, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran pihak Satlantas Polres Gayo Lues melakukan penyitaan terhadap barang berupa SIM, STNK serta kendaraan,” barang yang kita sita SIM ada 23 buah, STNK 7 buah dan kendaraan sebanyak 17 unit,” jelasnya.

Kasat menghimbau kembali kepada para pengguna jalan, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan. Kemudian, membutuhkan mata hati dan pikiran dalam mengemudikan kendaraanya di jalan raya demi keselamtan diri sendiri juga orang lain,” patuhi aturan-aturan berlalulintas yang ada, cara ini dapat di lakukan pengemudi dan pengendara supaya terhindar dari kecelakaan,” himbauannya. Seraya menambahkan, lengkapi kelengkapan berkendara serta kelengkapan dalam berkendara.

Reporter: Putra