Aceh  

DPRK Sahkan APBK Aceh Singkil 2020 Rp938 Miliar

Penandatanganan bersama persetujuan Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil tahun 2020

ACEH SINGKIL- Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2020 diproyeksikan mencapai Rp938.288.686.513 . Sementara Belanja daerah sebesar Rp939.347.153.693,-.

Hal itu disampaikan melalui Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil tahun 2020, yang telah dilakukan persetujuan bersama antara eksekutif dan legeslatif, di Gedung DPRK , Rabu (26/11/2019).

Dirincikan, Pendapatan Daerah tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp938.288.686.513,-. Belanja daerah sebesar Rp939.347.153.693,. Artinya mengalami defisit sebesar Rp1.058.467.180. Defisit akan ditutup dari penerimaan pembiayaan.

Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000 dan pengeluaran sebesar Rp1.991.532.820. Dengan demikian posisi penerimaan daerah dengan belanja daerah mengalami perimbangan.

Rancangan Qanun APBK telah disetujui bersama oleh fraksi-fraksi DPRK, setelah melewati pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan disahkan bersama, untuk dijadikan Qanun Kabupaten Aceh Singkil.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dalam sidang paripurna DPRK.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi Dewan, Fraksi-Fraksi Dewan yang telah melakukan pembahasan tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dan SKPK terhadap rancangan KUA PPAS R-APBK tahun 2020.

“Sehingga target peningkatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan dan pelaksanaan syariat Islam bisa tercapai,” ucapnya.

Selanjutnya, Rancangan Qanun APBK 2020 tersebut akan diserahkan ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi oleh gubernur, sebelum diundangkan.

Sidang paripurna pengesahan APBK 2020, dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, didampingi Wakil Ketua, H Amaliun. Turut hadir Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Sekda Azmi, Sekwan Suwan, Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0109/Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Hamzah Sulaiman, Kejari Singkil, Anggota DPRK, SKPK dan undangan lainnya.

Reporter : Saleh