Medan  

DPRD Medan Apresiasi Pemko Ajukan Ranperda Perpustakaan

MEDAN| DPRD Medan mengapresiasi Pemko yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan. Dewan berharap pengaturan tentang penyelenggaraan perpustakaan mendukung langkah mewujudkan Kota Medan yang maju dan berkah melalui SDM unggul yang berdaya saing global.

Hal ini mengemuka pada Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/5) di gedung dewan. Hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. diwakili Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., segenap anggota dewan, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Anggota DPRD Medan, Modesta Marpaung SKM dari Fraksi Golkar menyampaikan, perpustakaan merupakan sarana bagi masyarakat untuk mencari sumber rujukan ilmu pengetahuan yang valid dan bisa diakses semua kalangan. Fraksi Golkar juga berharap, agar penyelenggaraan perpustakaan menjadi wahana pelestarian seni dan budaya daerah, khususnya bagi generasi muda Kota Medan agar mencintai nilai nilai kebudayaan sebagai akar kekayaan nusantara dan dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di akhir pemandangan umum itu, Fraksi Golkar berharap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang nantinya akan dibahas oleh panitia khusus ini melahirkan sebuah regulasi komprehensif demi terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan perpustakaan serta merangsang kreativitas dan inovasi.