Diduga Jadi Kurir Narkoba Pasutri Ditangkap Polisi

Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Pasutri yang menjadi kurir 10 kg narkotika jenis sabu. (Foto/Ist).

“Keduanya ditangkap dari Jln Nangka, Gg Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabutan Serdang Bedagai,” ucap Kombes Riko Sunarko didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Iptu Arjuna Bangun.

Lanjut Ruko lagi, para tersangka ini menurut pengakuannya sudah 4 kali mengirimkan narkoba dan yang pertama kali, ia diberi imbalan 1 unit mobil Ford Everest berikut Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB).

“Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu,1 unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD berikut BPKB kendaraannya, 1 buku Rekening Bank BRI atas nama tersangka, 4 unit Handphone dan uang tunai Rp5.920.000,” Terang Kombes Riko Sunarko.

Reporter : Dedy Girsang