Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2020

Terkelin Brahmana menyampaikan Nota Pengantar P-APBD TA 2020, dalam rapat paripurna DPRD Karo

“Selanjutnya Perubahan ini akan dijabarkan lebih lanjut kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan mengacu kepada kesepatan kebijakan umum APBD dan prioritas program dan plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan Pemkab dan DPRD Karo beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

Pendapatan Daerah, kata Terkelin, mengalami penurunan sebesar 7,89% atau sebesar Rp108.819.864,764.- dari semula sebesar Rp1.379.111.962.496.-pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp1.270.292.097.732 pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2020.

“Penurunan itu merupakan akumulasi dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.335.089.003 dari semula Rp103.840.957.850. pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.89.505.868.847 .- pada P-APBD 2020,” terang Terkelin.

“Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp129.053.774025.-dari semula Rp1.000.076.594.321.-pada APBD induk tahun anggaran 2020,menjadi sebesar Rp.871.022.820.296..- pada P-APBD 2020.