Aceh  

Bupati ABDYA Menangkan Gugatan Lahan PT CA

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Abdya, Mawardi,SH

ABDYA| Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) memenangkan perkara  pembagian lahan PT Cemerlang Abadi (CA) yang digugat oleh Suhaimi dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Jum’at (15/1/2021).

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Abdya, Mawardi, SH mengatakan, pembacaan putusan Sela berlangsung di ruang Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie. “Majelis hakim PN Blangpidie mengabulkan eksepsi tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya jaksa pengacara negara dari kejaksaan negeri Abdya yakni saudara Handri, SH,” kata Mawardi,  Kamis (14/1/2020).

Sebelumnya, Suhaimi melalui kuasa hukumnya Yudhistira Maulana, SH dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggugat Bupati Abdya atas lahan eks HGU PT.CA di Babahrot seluas 2.668,82 hektare .