Medan  

Biarkan Pembangunan Ilegal Tempat Parkir di Atas Parit, Bobby Tegur Lurah Pandau Hulu II

Walikota Medan Sidak Bangunan Illegal di Jalan Sampali Medan (foto/ist)

MEDAN| Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. melakukan sidak ke lokasi pembangunan tempat parkir di atas parit di Jalan Sampali, Lingkungan V, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/6/2021). Orang nomor satu di Pemko Medan itu memerintahkan agar bangunan ilegal tersebut dibongkar.

Wali Kota melakukan sidak setelah menghadiri undangan pernikahan di Jalan Taruma bersama Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution.

Tiba di lokasi, Bobby mendatangi para pekerja yang sedang bekerja. Tampak bangunan tempat parkir yang menutupi parit itu hampir selesai dikerjakan. Bobby pun menanyakan pada salah seorang pekerja tentang siapa pemilik bangunan ini. Pekerja itu mengatakan bahwa mereka bekerja untuk pemilik usaha kafe yang berlokasi di seberang bangunan tempat parkir itu.

Setelah meminta pekerja menghentikan pekerjaannya, Bobby langsung menyeberang jalan dan memasuki tempat usaha itu. Hanya ada beberapa karyawan di sana. Pemilik usaha tidak berada di tempat.

Bobby pun meminta salah seorang karyawan menghubungi pemilik usaha tersebut. Saat telah terhubung melalui ponsel, Bobby mempertanyakan kepada pemilik usaha itu tentang siapa yang memberinya izin membangun tempat parkir di atas parit tersebut.