Medan  

Bahas PPDB 2021/2021Dinas Pendidikan Provsu Gelar FGD Dengan Zoom Meeting

Seperti jalur zonasi, yakni berdasarkan jarak domisili calon siswa ke sekolah.

Kedua jalur siswa miskin (kurang mampu.

Ketiga jalur prestasi akademik (rata-rata 70 nilai rapor semester I-V) dan prestasi nonakademik (gelar kejuaraan olahraga dan perlombaan).

Keempat jalur anak guru dan kelima jalur berdasarkan perpindahan tugas orangtua atau wali dari daerah lain ke Sumut.

Dan dalam menentukan diterima atau tidak calon siswa baru, berdasarkan Permendikbud 44, kepala sekolah bersama dewan guru dalam rapat berdasarkan kelengkapan data dan persyaratan.

Hasil keputusan seleksi disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut untuk selanjutnya diumumkan kepala dinas dan diserahkan ke masing-masing sekolah.

“Saat ini, masing-masing sekolah sedang menyampaikan usulan kuota berdasarkan sarana dan prasarana yang ada,” ucapnya.rel